Blog

Mahfud MD Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 laskar FPI beberapa waktu lalu. 

Diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi mereka dalam kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1). 

Usai penyerahan tersebut, Mahfud MD mengaku telah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut. 

“Tadi Presiden mengajak saya bicara, yang isinya mengharap agar seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan,” kata Mahfud seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis. 

Sebagai contoh, Mahfud menyebutkan satu hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM dari tragedi tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Desember 2020 lalu.

“Jadi apa (rekomendasi Komnas HAM)? Satu, bahwa sudah terjadi unlawful killing di mobil. Nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya,” ungkapnya.

Selain itu, Mahfud juga menyebutkan satu rekomendasi lainnya yang harus ditindaklanjuti pemerintah, karena ditemukan satu fakta melawan hukum dari hasil investigasi Komnas HAM.

“Kedua, bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang jelas telah dilarang oleh undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua di sini (dokumen Komnas HAM). Ada di titik berapa, bahkan kalau laporan komnas HAM tadi seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi (tewasnya 6 Laskar FPI),” ungkap Mahfud.

“Karena, Habib Rizieqnya sudah jauh (dari lokasi tewasnya 6 Laskar FPI). Tapi ada komando tunggal di situ, ‘pepet, tabrak’, dan sebagainya. Ada di sini. komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi. Dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian,” pungkasnya. []

Leave a Reply

X